Abstract:
Iqlima Sri Wahyu Intan: 12004035 “Jual Beli Tanah Kuburan Untuk Pemanfaatannya Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya”. Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian yaitu 1) untuk mengetahui praktik akad jual beli tanah kuburan di Desa Rengas Kapuas dan 2) Untuk mengetahui status hukum jual beli tanah kuburan untuk pemanfaatannya di Desa Rengas Kapuas perspektif KHES.
Jenis penelitian penelitian lapangan atau kualitatif, menggunakan pendekatan normatif empiris, teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif meliputi empat tahapan yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) dalam praktik jual beli antara pengelola tanah kuburan dan pembeli jelas sesuai akad jual beli, namun yang menjadi ketidak sesuaian dalam praktik ini yaitu pada Pasal 91 Kompilasi Hikum Ekonomi Syariah pada bagian pertama tentang akibat ba‟i yang menerangkan bahwa jual beli yang sah dan mengikat berakibat berpindahnya kepemilikan objek jual beli. 2) Status hukum jual beli tanah kuburan untuk pemanfaatannya di Desa Rengas Kapuas, tidak adanya perpindahan kepemilikan tanah akibat akad jual beli kuburan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga Desa Rengas Kapuas