PEMBATALAN PESANAN DI PT GO-JEK DALAM PERSPEKTIF KHES

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmat, Rahmat
dc.contributor.advisor Lusiana, Vinna
dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Anggriana, Anggita
dc.contributor.author SALSABILLA, NAYA ATIQA
dc.date.accessioned 2024-09-02T03:05:52Z
dc.date.available 2024-09-02T03:05:52Z
dc.date.issued 2024-07
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/5062
dc.description.abstract Naya Atiqa Salsabilla (12004074) “Pembatalan Pemesanan di PT Go-Jek Dalam Perspektif KHES.” Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) faktor-faktor yang menyebabkan pembatalan pesanan antara Driver dan konsumen pada aplikasi Go- Jek. 2) untuk mengetahui pandangan KHES pada Pembatalan pesanan antara Driver dan konsumen pada aplikasi Go-Jek. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan normatif sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah metode observasi, wawancara kepada narasumber dan dokumentasi. Analisis data peneliti melakukan reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Kemudian data tersebut diperiksa kebabshannya dengan melakukan tringulasi sumber. Argumentasi penelitian ini bahwa implementasi pembatalan pesanan baik yang dilakukan oleh konsumen maupun Driver adalah dipengaruhi oleh kesadaran hukum yang paragmatis, namun mengakomodir keinginan para pihak. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pembatalan pesanan antara Driver dan konsumen pada aplikasi Go-Jek meliputi: 1. Dari sudut konsumen: lama waktu penjemputan karena cuaca atau masalah kendaraan, identitas Driver tidak sesuai dengan aplikasi, nomor kendaraan tidak sesuai dengan akun Driver. 2. Dari sudut Driver: pesanan terlalu jauh di atas 4 km sehingga biaya bensin tinggi, ada masalah pada kendaraan. Menurut KHES, hubungan antara konsumen dan Driver Gojek dapat dilihat sebagai akad Ijarah. Namun KHES melarang pembatalan sepihak kecuali ada alasan yang dibenarkan secara syariah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject PT Go-Jek en_US
dc.subject Driver Go-Jek en_US
dc.subject Konsumen en_US
dc.title PEMBATALAN PESANAN DI PT GO-JEK DALAM PERSPEKTIF KHES en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account