Abstract:
SITTI FEBRIANI, 11907056. Analisis Faktor Internal Dan Eksternal Penyebab Pembiayaan Bermasalah Di Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan: (1) Untuk mengetahui faktor internal yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah di KSPS BTM Rasau Jaya; (2) Untuk mengetahui faktor eksternal yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah di KSPS BTM Rasau Jaya.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu: 1) Sumber primer adalah data dan hasil wawancara langsung yang dilakukan dengan pihak KSPS Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Rasau Jaya; 2) Sumber sekunder adalah lampiran-lampiran terkait metode penyelesaian pembiayaan murabahah di BTM Rasau Jaya bukti dokumentatif dan visual audio atau video.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka peneliti penyimpulkan bahwa: (1) Faktor internal yang berasal dari perusahaan yakni pihak BTM Rasau Jaya, masih kurang dalam beberapa hal yakni seperti adanya kurang teliti petugas dilapangan dalam proses menganalisis pembiayaan, kurang akurat dan adanya monitoring yang belum selesai dalam menganalisis pembiayaan, debitur yang kurang informatif dalam laporan keuangan, kurangnya evaluasi oleh beberapa petugas, serta kurangnya pemantauan atau pengawasan terhadap kasus pembiayaan bermasalah. (2) Faktor eksternal yang berasal dari pihak nasabah yakni penurunan pendapatan usaha nasabah salah satunya karena Covid, adanya penyalahgunaan dana yang diberikan BTM untuk nasabah, ketidakmampuan nasabah dalam mengelola usaha yang dijalankan, serta adanya itikad yang kurang baik dari nasabah yang sebenarnya mampu untuk membayar kewajiban kepada BTM. (3) Upaya pencegahan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah di Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasa Jaya adalah : a) Upaya pencegahan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah di Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasa Jaya adalah : mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah di BTM Rasa Jaya seperti memilih nasabah yang tepat dengan menggunakan prinsip 5C yaitu character, capital, condition, collecteral,capacity. Kemudian pembinaan nasabah seperti pengawasan nasabah setelah pencairan, pengawasan terhadap usaha atau pekerjaannya, pengawasan terhadap jaminan. b) Penyelesaian pembiayaan bermasalah di BTM Rasau Jaya adalah dengan cara melakukan penagihan secara langsung dan juga melalui surat peringatan. Jika penyebab pembiayaan bermasalahnya dikarenakan oleh suatu musibah maka akan diberi keringanan kepada nasabah tersebut melalui 3R yaitu reschedulling, reconditioning, dan restructuring.