Abstract:
LILIS SURYANI 11916033 “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Mewujudkan Good Governance di Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya”. Skripsi Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bianis Islam Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN).
Good Governance merupakan paradigma baru dalam tatanan pengelolaan kepemerintahan. Proses pemahaman umum mengenai governance mulai mengemuka di Indonesia sejak tahun 1990-an, dan mulai semakin bergulir pada tahun 1996. Governance atau yang biasa disebut dengan tata pemerintahan disini mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga- lembagan dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaanperbedaan diantara mereka.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya dengan mewujudkan prinsip Good Governance.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Dengan menggunakan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Narasumber yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 3 orang.
Hasil penelitian ini adalah tahap perencanaan sudah sesuai dengan Permendagri No. 113 Tahun 2014, yang dimulai dari Musyawarah Dusun dan Musrebangdes yang melibatakan masyarakat Desa Pematang Tujuh keartifan Lembaga Desa baik dalam penyususnan RPJM Desa dan RKP Desa dibahas di Musrenbangdes kemudian disususn oleh tim khusus setiap hasil Musrebangdes akan ditempalkan dipapan pengumum dan baleho. Tahap pelaksanaan pengeloaan Alokasi Dana Desa dikerjakan oleh tim pengelolaan kegiatan sekaligus bertanggungjawab atas SPJ yang melibatakan masyarakat Desa Peamatang Tujuh dalamkegiatan pelaksanaan dan seluruh kegiatan pelaksanaan mengenai anggaran diumukan website dan papan pengumuman.