PEMILIHAN HARI PERNIKAHAN PADA TRADISI MAPPETTU ADA ADAT BUGIS DESA PUNGGUR PERSPEKTIF ‘URF

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ma’u, Dahlia Haliah
dc.contributor.advisor Wibowo, Arif
dc.contributor.advisor Wagiyem, Wagiyem
dc.contributor.advisor Rahmiani, Nur
dc.contributor.author FAJRIYAH, NURUL
dc.date.accessioned 2024-08-08T06:25:37Z
dc.date.available 2024-08-08T06:25:37Z
dc.date.issued 2024-06
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4927
dc.description.abstract Nurul Fajriyah (12012041), Pemilihan Hari Pernikahan Pada Tradisi Mappettu Ada Adat Bugis Desa Punggur Perspektif ‘Urf. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, tahun 2024. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Filosofi pemilihan pernikahan pada tradisi mappettu ada Adat Bugis Desa Punggur; 2) Praktik pemilihan hari pernikahan pada tradisi mappettu ada Adat Bugis Desa Punggur; 3) Tinjauan ‘Urf terhadap pemilihan hari pernikahan pada tradisi mappettu ada Adat Bugis Desa Punggur. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan sosiologis. Sumber data menggunakan data primer berupa wawancara dengan tokoh Adat Suku Bugis di Desa Punggur, masyarakat yang menggunakan tradisi pemilihan hari pernikahan serta tokoh agama yang telah ditentukan dalam subjeknya. Sedangkan, data sekunder meliputi bukubuku, jurnal, yang berkaitan dengan pemilihan hari pernikahan pada tradisi mappettu ada. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisis data, peneliti melakukan reduksi data, penyajian data, dan verivikasi data. Kemudian data tersebut diperiksa keabsahaannya dengan melakukan pengecekan ulang seluruh data dan informasi menggunakan member check dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dalam praktiknya pemilihan hari pernikahan pada tradisi mappettu ada ada biasanya dilakukan saat pranikah atau pada saat pertunangan, Pihak keluarga juga ikut andil dalam prosesi pemilihan hari tersebut untuk mencari pemilihan hari yang baik; 2) tokoh adat Desa Punggur memiliki berbagai versi dalam penentuan hari pernikahan. Ada yang menggunakan kitab turun-temurun dan ada juga yang menggunakan simbol ‘bintang dua belas’. Meski di dalamnya memiliki berbagai versi mereka juga percaya bahwa ketika mereka memakai satu perhitungan tertentu, maka perhitungan lainnya tidak akan berlaku terhadapnya; 3) Dalam tinjauan ‘urf peneliti mengklasifikasikan tradisi ini menjadi dua kategori, yaitu ‘urf shahih (sesuai) dan ‘urf fasid (tidak sesuai). Dalam pendekatan ini terlihat bahwa tradisi ini diperbolehkan dalam Islam jika dilihat berdasarkan ‘urf shahih sebagai bentuk iktiar atau do’a baik. Namun menjadi ‘urf fasid apabila pemilihan hari pernikahan pada tradisi mappettu ada yang dikaitkan dengan suatu kepercayaan adanya keselamatan, atau nasib baik buruknya seseorang, maka hal ini tidak sesuai hukum Islam. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pemilihan Hari Penikahan en_US
dc.subject Tradisi Bugis Mappettu ada en_US
dc.subject ‘Urf en_US
dc.title PEMILIHAN HARI PERNIKAHAN PADA TRADISI MAPPETTU ADA ADAT BUGIS DESA PUNGGUR PERSPEKTIF ‘URF en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account