Abstract:
Taufiq (11912071). Dampak Judi Online Terhadap Keharmonisan rumah tangga Desa Parit Banjar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah, Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan adanya penelitian adalah untuk mengetahui dampak judi online terhadap keharmonisan rumah tangga di Desa Parit Banjar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan jenis pendekatan empiris-sosiologis adapun sumber data yang digunakan peneliti meliputi sumber data primer yaitu wawancara dengan pelaku, pihak istri, buku, jurnal dan catatan. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara berstruktur, sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi, teknik analisis data menggunakan tahap reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini terdapat beberapa faktor yang menyebabkan maraknya pelaku judi online di antaranya ialah adanya fakor sosial, faktor ekonomi dan ketertarikan terhadap penggandaan uang melalui judi online tersebut, sehingga berdampak pada keharmonisan rumah tangganya ketika mengalami kekalahan. Seperti terjadinya perselisihan dalam rumah tangga, perubahan prilaku dan ketidakstabilan keuangan dalam rumah tangga