Abstract:
Dea Ananda Putri (11822062). Perlindungan Hukum Bagi Umat Muslim Atas Beredarnya Produk Kecantikan Yang Mengandung Bahan Glycerin dan Heparin Sodium Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2022.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Bagaimana respon masyarakat terhadap informasi produk kecantikan yang mengandung bahan kimia glycerin dan heparin sodium pada produk kecantikan, 2) Bagaimana rangkaian proses beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan kimia di tengah masyarakat, 3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap umat Muslim atas beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan glycerin dan heparin sodium menurut Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dan pendekatan yuridis normatif serta pendekatan sosiologis. Sumber data menggunakan data primer berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi yang dilakukan oleh lima (5) responden yaitu: Pemilik store beautyy.flyy, kepala apoteker di apotek central, serta tiga orang pengguna produk kecantikan berbahan glycerin dan heparin sodium. Sedangkan data sekunder berupa panduan penelitian mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak, dan bukti bon pembayaran hasil pembelian produk yang berbahan glycerin dan heparin sodium di store beautyy.flyy dan apotek central. Teknik pengumpulan data adalah interview (wawancara), observasi (pengamatan), dan kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data (reduction), penyajian data, dan kesimpulan. Kemudian, data tersebut diperiksa keabsahannya dengan melakukan triangulasi, member-check, dan perpanjangan pengamatan.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Bahwa respon masyarakat terhadap informasi produk kecantikan yang mengandung bahan kimia glycerin dan heparin sodium pada produk kecantikan, ditemukan hasil bahwa terdapat beberapa pemilik dan pengguna produk kecantikan yang tidak mengetahui mengenai kandungan tersebut. 2) Bahwa rangkaian proses beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan kimia di tengah masyarakat, pada store beautyy.flyy dan apotek central berasal dari luar kota Pontianak.
3) Adanya perlindungan hukum terhadap umat Muslim atas beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan glycerin dan heparin sodium menurut Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999, bahwa pada praktik jual beli produk kecantikan tersebut, ditemukan fakta bahwa pemilik store beautyy.flyy tidak mengetahui tentang kandungan dan tidak dapat memastikan bahwa produk tersebut halal, Sehingga customer tidak mendapatkan hak sebagai seorang konsumen sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan produsen atau penjual yang telah menjual produknya namun tidak mencantumkan keterangan halal dan haramnya maka berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen pemilik dan produsen wajib melakukan pemberian ganti rugi, bisa berupa barang ataupun nominal uang yang telah diatur oleh Perundang-undangan