Abstract:
Widya kurnia, 11903036 Analisis penerapan aspek kelayakan usaha mikro kuliner di desa kuala dua kabupaten kubu raya ditinjau dari perpsektif ekonomi islam; Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam jurusan Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan aspek produksi, pemasaran dan manajemen sumber daya manusia pada kelayakan mikro kuliner di desa kuala dua kabupaten kubu raya di ditinjau dari perpsektif ekonomi islam.
Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan sumber data primer yang diperoleh dari lima informan sebagai pelaku usaha mikro kuliner dan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, situs web, observasi serta catatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) penerapan aspek produksi pada usaha kuliner di desa kuala dua sesuai perspektif ekonomi islam dilihat dari lokasi yang dipilih adalah lokasi strategis. Proses produksi, dilakukan oleh suami, istri, anak serta karyawan. Semua pekerjaan dibagi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sehingga pada proses produksi tetap berjalan dengan lancer walaupun masih terdapat proses produksi menggunakan peralatan atau teknologi yang manual. Bahan bakau yang digunakan halal dan tayyib serta dana yang digunakan juga demikian. 2) penerapan aspek pemasaran pada usaha kuliner di desa kuala dua sesuai perspektif ekonomi islam dilihat dari produk (makanan) yang dijual adalah makanan yang halal dan tayyib. Harga yang ditentukan sama dengan harga pedagang lainnya. Pelaku usaha juga sangat memperhatikan kebersihan pada tempat usahanya dan memberikan rasa nyaman pada konsumen. Terkendala pada lahan parkir dan toilet. Promosi yang dilakukan hanya lewat mulut ke mulut serta pemasangan baleho di depan warung kuliner tersebut, tidak terdapat unsur peniupan. 3) penerapana aspek manajemen sumber daya manusia pada usaha mikro kuliner di desa kuala dua sesuai perspektif ekonomi islam dilihat dari pelaku usaha memiliki karyawan dengan memberikan gaji atau imbalan pada tepat waktu. Melayani konsumen dengan baik, dan ramah. Hanya saja saat ramai pelaku usaha menyadari tidak bisa memberikan pelayanan yang baik sehingga terkadang konsumen harus mengantri. Dari segi menu makanan yang dipesan bahkan tempat duduk.