Abstract:
Adi Rahman Doni (11822039) Upah Jasa Tenaga Pekerja Muslim Dalam Perayaan Cap Go Meh Perspektif Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Singkawang. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi jasa tenaga pekerja muslim dalam perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang dan hukum upah jasa tenaga pekerja muslim dalam perayaan Cap Go Meh perspektif Majelis Ulama Indonesia Kota Singkawang.
Berdasarkan pada tujuan di atas, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif empiris, serta sumber yang digunakan ialah sumber data primer yang diperoleh langsung dari pihak pemberi upah dan Majelis Ulama Indonesia Kota Singkawang, selanjutnya sumber data sekunder dari buku buku, jurnal, skripsi serta dokumen dokumen yang terkait dengan rumusan masalah yang sedang diteliti.
Hasil penelitian menunjukan: Bentuk implementasi dari upah jasa tenaga pekerja dalam perayaan Cap Go Meh yang mana terdapat 3 jenis tenaga yang dibutuhkan yakni pembawa bendera, pemikul tandu, dan pemain musik dan waktu dari kerjanya adalah 2 hari pada hari cuci jalan di hari ke 14 hari raya Imlek dan puncak dari acara Cap Go Meh pada hari ke 15 hari raya Imlek bagi masyarakat Tionghoa; Bahwa menurut Majelis Ulama Indonesia Kota Singkawang hukum dari upah jasa tenaga pekerja muslim dalam perayaan Cap Go Meh boleh boleh saja selagi tidak berhubungan langsung dengan ritual keagamaannya seperti tukang foto, pedagang makanan dan minuman, pembuat bangku penonton hukumnya adalah boleh.