Abstract:
KARNILA FITRI MELINIA (11825069) “Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa dalam Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu” Mahasiswa Angkatan 2018 Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan (planning, organizing, actuating, dan controlling) dalam pengelolaan keuangan desa dengan alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan, BPD, dan masyarakat desa. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi dan membercheck.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perencanaan pengelolaan keuangan dalam ADD di Desa Sepandan berjalan baik, dimulai dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Pengorganisasian pengelolaan keuangan juga berjalan lancar, dengan penggunaan rekening kas desa untuk penerimaan dan pengeluaran serta pemanfaatan Dana ADD sesuai ketentuan untuk pembayaran siltap kepala desa, perangkat desa, dan program-program lainnya.
Selanjutnya, implementasi penggerakan pengelolaan keuangan di Desa Sepandan berjalan baik, terutama dalam penatausahaan oleh kaur keuangan desa melalui aplikasi sistem keuangan desa (SISKEUDES). Proses ini mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran dalam buku kas umum. Meskipun demikian, masih terdapat kendala, yaitu keterlambatan dalam pembuatan SPJ.
Terakhir, implementasi pengawasan pengelolaan keuangan desa dalam ADD di Desa Sepandan dilakukan secara transparan melalui laporan pertanggungjawaban, musyawarah, dan media informasi seperti spanduk di halaman kantor desa. Meskipun demikian, Desa Sepandan mengalami kendala keterlambatan dalam pembuatan SPJ yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa