Abstract:
SAWERAH,12009043, Studi Penafsiran Nadirsyah Hosen Pada QS. Al-Maidah Ayat 51 Dalam Buku Tafsir Al-Qur‟an di Medsos.” Program Studi Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak,2024.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penafsiran Mufasir kontemporer Nusantara yaitu Nadirsyah Hosen pada QS. al-Maidah ayat 51 yang didalamnya pembahas tentang beberapa pandangan tentang politik dan pemimpin yang menjadi perbincangan hangat dari dahulu hingga kini. Saat ini tahun 2024 juga menjadi moment tepat pada penelitian ini karena saat ini masuk pada tahun politik. Pada tanggal 14 Februari 2024 masyarakat memiliki hak pilih untuk memilih pemimpin yang benar menurut syari‟at Islam tanpa ada campur tangan orang lain. Dan tujuan penelitian ini juga untuk mengetahui bagaimana metodologi penafsiran Nadirsyah Hosen. Karena pada penafsiran ini Nadirsyah Hosen membatasi penafsiran sesuai dengan pemikirannya namun tidak lepas dari sumber-sumber yang diambil dari tafsir klasik hingga kontemporer.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Yaitu: 1) sumber data primer ini ialah buku “Tafsir Al-Qur‟an di Medsos” karya Nadirsyah Hosen. 2) sumber data sekundernya adalah data yang sudah jadi yang disusu dalam bentuk file dokumen. Sumber data sekunder ini diambil dari skripsi, tesis, buku dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pada penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Nadirsyah Hosen menulis buku tafsir ini berdasarkan pada isu-isu sosial yang mempengaruhi kehidupannya. Beliau mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat didunia maya dengan menulis tafsir di akun media sosialnya, baik itu Facebook, Instagram dan akun media sosial lainnya. Isu sosial tersebut berkaitan dengan pemimpin dan politik. Yang mana anggapan masyarakat terkait pemimpin haruslah Muslim, padahal menurut Nadirsyah Hosen tidak demikian. Non Muslim juga bisa menjadi pemimpin asal mampu melakukan keadilan dan tidak ada untuk untuk menguasai kekuasaan. 2) metodologi yang digunakan pada penafsiran ini ialah metode tafsir tematik dengan corak adab ijtima‟i. Dalam penelitian ini penulis juga menggunakan teori Hermeneutika Hans-Gadamer yaitu teori kesadaran yang dibentuk oleh sejarah dan teori pra-pemahaman.