JUAL BELI RUMAH DALAM MASA KREDIT PRESPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Fahmi, Moch. Riza
dc.contributor.advisor Lusiana, Vinna
dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Wibowo, Arif
dc.contributor.author RAMADHANI, DEWI
dc.date.accessioned 2024-06-19T02:48:50Z
dc.date.available 2024-06-19T02:48:50Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4740
dc.description.abstract Dewi Ramadhani (12004026), Jual Beli Rumah Dalam Masa Kredit Di Star Borneo Residence Bai’ Prespektif Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak 2024. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1). Praktik jual beli rumah yang masi dalam pemabyaran kredit di perumahan Star Borneo Residence. 2). Sistem hukum dari jual beli rumah yang masi dalam masa pembayaran kredit menurut presfektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yuridis normatif. Sumber data menggunakan data primer dengan berupa wawancara dari 3 informan yaitu Staff Admin PT Sejahtera Mitra Abadi, masyarakat perumahan Star Borneo Residence serta seseorang yang juga merupakan masyarakat perumahan Star Borneo Residence tetapi yang terlibat dalam penelitian ini. Sedangkan data sukunder berupa catatan atau surat-suarat yang telah disimpan oleh Aap yang dijadikan bahan penguat dalam pengumpulan data. Teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data, peneliti menggunakan data yang diperoleh. Kemudian data tersebut diperiksa dengan kebasahannya dengan melakukan proses teknik meningkatkan ketekunan denganmealkukan pengecekan kembali terkait peelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1). Memang benar adanya bahwa pembelian rumah yang masi dalam masa kredit di perumahan Star Borneo Residence tanpa sepengetahuan pihak Bank BTN, serta PT Sejahtera Mitra Abadi selaku pengembang perumahan tersebut, hanya dengan membuat surat kuasa untuk transaksi rumah tersebut dengan pihak Notaris. 2). Jual Beli rumah antara Sunni dan Bank BTN menurut KHES merupakan Bai’ Murabahah, menerangkan bahwa Sunni bisa melaporkan ke Bank BTN terkait kesulitan pembayaran rumahnya dengan melakukan akad baru atau konversi kepada pihak Bank BTN dengan begitu Sunni dan pihak Bank BTN bisa melakukan kesepakatan terkait konversi dan akad baru tersebut, dengan konversi Sunni bisa mendapatkan potongan dari harga biasanya untuk setiap bulan pembayaran rumah kredit tersebut. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Jual beli en_US
dc.subject Kredit en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah en_US
dc.title JUAL BELI RUMAH DALAM MASA KREDIT PRESPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH en_US
dc.title.alternative (STUDI KASUS DI STAR BORNEO RESIDENCE) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account