Abstract:
Zaharatun Nabila, 2023. Analisis Penerapan Akad Rahn dan Akad Qardh Pada Transaksi Gadai Emas Syariah di Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) Penerapan akad rahn dan akad qardh pada transaksi gadai emas syariah di Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak 2) Kendala yang dihadapi Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak dalam penerapan akad rahn dan akad qardh.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Pengumpulan data dengan mengunakan data-data yang aktual yang relevan atau sumber data primer maupun skunder dan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data terdiri dari empat tahap yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa penerapan akad rahn dan akad qardh pada transaksi gadai emas syariah di Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama, nasabah bertemu dengan perwakilan Bank Kalbar Syariah untuk melakukan akad dengan sistem bawah tangan, hanya pihak Bank Kalbar Syariah dan nasabah saja,tidak perlu ke notaris dan akan di dokumentasikan, pihak Bank harus menjelaskan keuntungan yang akan diambil, kemudian nasabah akan menandatangani akad yang sudah dibuat. Dalam penerapan akad rahn dan akad qardh pada transaksi gadai emas syariah di Bank Kalbar Syariah sudah sesuai dengan syariat Islam, berlandaskan pada Al-Qur’an dan Al-Hadis, Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas, 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn, 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qard, 79/DSN-MUI/III/2011 tentang Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah.