Abstract:
SYARIF MUHAMAD PARIL Peran Bank Syariah Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Pada Masa Covid 19 (Studi Pada Bank Kalbar Unit Usaha Syariah Cabang Kota Pontianak). Skripsi. Progaram Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, Insitut Agama Islam Negeri Pontianak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana peran Bank Kalbar Unit Usaha Syariah terhadap Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Pada masa covid-19 di Kota Pontianak, 2) Kendala apa yang dihadapi Bank Kalbar Unit Usaha Syariah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Pada masa covid-19 di Kota pontianak, 3) Solusi Bank Kalbar Unit Usaha Syariah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah pada masa covid-19 di Kota Pontianak
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penilitian deskriftif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan: pertama pemberian Pembiayaan Modal Kerja dan Investasi di Bank Kalbar Unit Usaha Syariah dalam pembiayaan modal awal dan tambahan serta meringankan dan mempermudah pelaku usaha UMKM oleh Bank Kalbar Unit Usaha Syariah Cabang Kota Pontianak sangat berperan penting untuk masyarakat di Kota Pontianak. Kedua, ada beberapa kendala yang dihadapi Bank Kalbar Unit Usaha Syariah dalam menyalurkan Pembiayaan Modal Kerja dan Investasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah pada masa pandemi Covid-19 yaitu: 1) kemampuan nasabah untuk membayar Pembiayaan Modal Kerja dan Invetasi. 2) adanya pemalsuan surat Izin Usaha dari Calon penerima Pembiayaan modal kerja dan Investasi. 3) kurangnya pemahaman masyarakat sebagian kota pontianak tentang Bank Kalbar Unit Usaha Syariah sehingga banyak masyarakat tidak tahu tentang pembiayaan Modal kerja dan investasi di Bank Kalbar Syariah dan masih banyak yang beralih ke Bank Konvensional . Ketiga, upaya yang dilakukan Bank Kalbar Unit Usaha Syariah dalam meningkatkan Pembiayaan Modal Kerja Dan Investasi Pada Masa Covid-19 yaitu dengan terjun ke lapangan langsung dengan menawarkan produk Pembiayaan Modal Kerja dan Invetasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah kepada para pelaku usaha itu sendiri minimal ke nasabah atau anggota.