Abstract:
ANIS MUKARROMAH. 11907030. (2023) “Persepsi Masyarakat Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Terhadap Bagi Hasil Pada Bank Syariah Indonesia”. Skripsi, Pontianak: Mahasiswa Angkatan 2019 Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. 2023.
Penelitian ini dilatar belakangi antara lain umat islam di Indonesia atau masyarakat pada umumnya masih meyakini bahwa bunga bank tidaklah termasuk riba dan kenyataan masyarakat Indonesia dan khususnya di masyarakat di desa Arang Limbung yang rata-rata muslim sebagian besar mengadakan transaksi pada bank-bank konvensional tanpa ada keraguan atau kecemasan sedikitpun bahwa apa yang dilakukan dalam transaksi itu termasuk riba atau tidak.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan persepsi masyarakat tentang bagi hasil pada bank syariah indonesia. Pada dasarnya bagi hasil merupakan karakteristik pada bank syariah dan melarang adanya bunga bank. Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan bank syariah yaitu pemahaman masyarakat belum tepat terhadap kegiatan operasional bank syariah sehingga menimbulkan asumsi bagi hasil sama dengan bunga bank.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik mengumpulkan data berupa wawancara guna untuk mengetahui sejauh mana persepsi masyarakat tentang bagi hasil dan dokumentasi untuk melengkapi syarat ataupun ketentuan dalam menganalisis data.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti menyimpulkan bahwa persepsi masyarakat desa arang limbung kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya terhadap bagi hasil pada bank syariah indonesia sudah cukup baik dan masyarakat menyetujui keberadaan bank syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil yang sesuai dengan syariat islam. Namun, masih terdapat pemahaman masyarakat yang rendah terhadap bagi hasil di bank syariah mengenai perhitungan persentase bagi hasil. Hal itu dikarenakan belum adanya sosialisasi spesifik dari pihak bank itu sendiri mengenai sistem perhitungan bagi hasil, sehingga masih ada masyarakat yang tidak mengetahui bank syariah baik itu dari segi konsep dan produk bank syariah.