Abstract:
Nadia Putri Sugiarti. 11623177, Penilaian kinerja keuangan perbankan
merupakan hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan. Penilaian kinerja
keuangan digunakan untuk melihat pertumbuhan ekonomi suatu bank yang
dapat dilihat dari laporan keuangan bank tersebut. Besar kecilnya dampak
risiko terhadap kinerja keuangan bank dapat dilihat melalui pengukuran risiko
guna mengetahui tinggi rendahnya risiko yang terjadi. Salah satu alat ukur
yang dapat digunakan adalah menggunakan rasio keuangan bank dengan cara
menganalisa rasio keuangan bank berdasarkan laporan tahunan dengan
membandingkan beberapa periode tertentu.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh risiko pembiayaan dan
kecukupan modal terhadap kinerja keuangan pada Bank Umum Syariah di
Indonesia tahun 2016-2020. Rasio keuangan yang digunakan untuk
mengukur variabel penelitian ini yaitu FDR, CAR dan ROA. Jenis data yang
digunakan adalah data sekunder pada laporan tahunan bank yang dipublikasi
pada website resmi masing-masing bank umum syariah dengan rentang waktu
2016-2020. Total sampel yang digunakan berjumlah 11 BUS dengan periode
penelitian 5 tahun. Analisis statistik hasil data pada penelitian ini diolah
menggunakan software Econometric Views (Eviews) 10.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa risiko pembiayaan (FDR)
dan kecukupan modal (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kinerja keuangan (ROA) BUS. Semua variabel yakni FDR dan CAR memiliki
pengaruh secara simultan dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA)
BUS. Hal ini ditunjukan dari hasil data probability FDR yaitu sebesar 0,0038
< 0,05 dan CAR sebesar 0,0005 < 0,05 serta hasil data prob(f-statistic) yang
diperoleh sebesar 0,0000.