Abstract:
Susi Mulyawatik (11906030), Bimbingan Keagamaan Untuk Meningkatkan Keimanan Mualaf Karena Pernikahan di Yayasan Dzal Hajra Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak: Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara memberikan bimbingan keagamaan untuk meningkatkan keimanan mualaf di Yayasan Dzal Hajra Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak, untuk mengetahui metode yang digunakan dalam bimbingan keagamaan untuk meningkatkan keimanan mualaf karena pernikahan di Yayasan Dzal Hajra Kota Pontianak, serta untuk mengetahui kendala dan solusi dari kendala tersebut di hadapi dalam mengikuti bimbingan keagamaan untuk meningkatkan keimanan mualaf karena pernikahan di Yayasan Dzal Hajra Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.
Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif merupakan pendekatan yang bersifat menjelaskan dan menggambarkan objek yang diteliti sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara secara langsung dengan responden secara tatap muka, observasi di lapangan secara langsung yaitu di Yayasan Dzal Hajra Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik reduksi data, display data, penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan yang digunakan yaitu meningkatkan ketekunan, triangulasi.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa; 1). Materi bimbingan keagamaan untuk meningkatkan keimanan mualaf karena pernikahan di Yayasan Dzal Hajra Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak memiliki tiga tahap dalam menyampaikan materinya yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap hasanah yaitu berupa dakwah dengan cara berceramah dengan sangat lemah lembut dan tanpa paksaan oleh mualaf. 2). Metode dalam bimbingan ini pembimbing menggunakan metode hikmah dimana metode hikmah merupakan metode yang mengenalkan mualaf kepada Rasul, dengan cara membaca Al-qur’an disetiap pembukaan majelis. 3). Hambatan-hambatan dalam kegiatan majelis Dzal Hajra ini dari sebuah kegiatan ibu-ibu mualaf yang sedang bekerja, kegiatan keluarga, dan lain sebagainya, namun hambatan-hambatan itu tidak membuat mualaf lainnya berhenti belajar bahkan walaupun hanya dua orang majelis itu tetap dilaksanakan.