Abstract:
Ervyani (11724013) Tradisi Prosesi Tepung Tawar Pada Proses Pernikahan Adat Melayu Di Desa Padang Tikar. Fakultas Syariah Prodi Hukum Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri Potianak 2023
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) untuk mengetahui tradisi prosesi tepung tawar pada proses pernikahan adat Melayu di Desa Padang Tikar; 2) untuk mengetahui apa makna yang terkandung dalam tradisi prosesi tepung tawar pada proses pernikahan adat Melayu di Desa Padang Tikar; 3) untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap tradisi prosesi tepung tawar pada proses pernikahan adat Melayu di Desa Padang Tikar.
Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian sosiologis normatif. Lokasi penelitian di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Sumber data primer adalah langsung dari masyarakat suku Melayu di Desa Padang Tikar, dan kegiatan observasi yang kemudian diolah oleh peneliti. Data sekunder adalah sumber data yang diperoleh umumnya berupa catatan, atau laporan historis yang telah terusun dalam bentuk arsip. Adapun teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dookumentasi. Sedangkan “analisis data dengan mereduksi hal yang sangat pokok kemudian dirangkum untu disajikan dalam bentuk narasi sehingga dapat ditarik kesimpulan, data tersebut juga diperiksa keabsahannya dengan melakukan trianggulasi sumber”
Dari hasil penelitian ini mengemukakan bahwa 1) eksistensi bahwa adat pernikahan di Desa Padang Tikar merupakan tradisi yang sudah ada sejak dahulu dan masih digunakan hingga searang, bahkan tatacara pelaksanaannya tidak berubah sama sekali; 2) tradisi prosesi tepung tawar mempunyai nilai-nilai tersendiri hal ini merupakan suatu kekhasan yang dipegang teguh oleh masyarakat Melayu bahwa tradisi ini penting dilakukan untuk mengharap doa-doa dari pihak yang melaksanakan tradisi tepung tawar; 3) menurut pandangan Hukum Islam bahwasannya tradisi tepung tawar ini boleh dan sah dilakukan. Hal ini sejalan dengan analisa yang dilihat dari tujuan kemaslahatan baik dari segi aspek kuantitasnya, aspek diperhitungkannya, dan berdasarkan sumbernya.