POLIGAMI TANPA IZIN PIHAK ISTRI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Nahdhiyah, Husnun
dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.author ELA, ELA
dc.date.accessioned 2024-05-13T06:35:06Z
dc.date.available 2024-05-13T06:35:06Z
dc.date.issued 2024-03
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4614
dc.description.abstract Ela (11912054), Poligami Tanpa Izin Pihak Istri Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya poligami. 2) Akibat hukum poligami tanpa izin istri perspektif KHI dan KUHPerdata Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-normatif, Adapun sumber data yang digunakan peneliti adalah sumber sekunder yang meliputi: 1) bahan hukum primer, 2) bahan hukum sekunder, 3) bahan hukum tersier. Teknik data yang digunakan adalah studi pustaka Akibat hukum poligami tanpa izin istri perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang, sedangkan teknik keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi, serta teknik analisa data menggunakan metode deduktif dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya poligami yaitu: 1) faktor internal yaitu kebutuhan biologis dan kondisi istri tidak normal. faktor eksternal meliputi faktor status sosial, adat dan budaya, faktor ekonomi, dan faktor agama. 2) Akibat hukum atas perkawinan poligami tanpa izin istri berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam KHI akibat hukumnya adalah pembatalan perkawinan yang dapat istri ajukan ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam KUHPerdata akibat hukumnya adalah pembatalan perkawinan, tidak mempunyai hak atas harta gono-gini serta jika dalam perkawinan tersebut melahirkan anak, berdasarkan hukum negara anak tersebut disebut sebagai anak zina. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Poligami tanpa izin Istri en_US
dc.subject Faktor-faktor poligami en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.title POLIGAMI TANPA IZIN PIHAK ISTRI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account