Abstract:
Aldi Apriari Rahman. 2023. Analisis Penerapan Akuntansi Zis Psak 109 Pada Amil Zakat Nasional Daerah Kota Pontianak. Program studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Akuntansi Syariah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sikap penulis yang merasa skeptis dengan penerapan PSAK 109 Pada Laporan keuangan Badan amil zakat nasional Kota Pontianak, karena dari pihak Badan amil zakat nasional kota pontianak tak pernah mempublikasikan laporan keuangan nya pada publik.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) Apakah Komponen Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional Kota Pontianak sudah sesuai dengan PSAK No 109. 2) Bagaimana Pengakuan dan Pengukuran Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional Kota Pontianak. 3) Bagaimana Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional Daerah Kota Pontianak. 4) Analisis Swot Penggunaan SimBA
Penelitian Menggunakan metode deskriptif dengan Pendekatan Kualitatif, Lokasi Penelitian dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pontianak beralamat di Jalan Nirbaya, Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan. Sumber data Penelitian terdiri dari data Primer dan data Sekunder. Teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan antara lain, Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan, sedangkan Teknik pemeriksa keabsahan data dalam penelitian ini adalah Membercheck dan Uji Kredibilitas.
Penelitian ini Mendapatkan kesimpulan antara lain, yaitu Pengakuan Kota Pontianak Menggunakan Metode Basic Cash Double Entry dengan Diperbantukan Aplikasi SimBA dan Sesuai dengan PSAK 109. Pengukuran Baznas Kota Pontianak tidak menerima aset nonkas, jadi pengukuran yang dilakukan menggunakan satuan uang dengan mengikuti harga pasar dengan metode-metode penentuan nilai wajar lainnya sesuai yang diatur dalam PSAK yang relevanakan tetapi tidak melakukan penyusutan aset,maka belum Sepenuhnya sesuai dengan PSAK 109. Untuk Penyajian dilakukan Secara terpisah, maka Sesuai dengan PSAK 109. Pengungkapan Laporan Keuangan, dalam Hal ini Pengungkapan Berarti menjelaskan data Keuangan melalui Catatan Atas Laporan Keuangan, dan Baznas Kota Pontianak Belum Sepenuhnya Menerapkan PSAK 109.