Abstract:
Restu Abdullatif Nasution (11824032) Strategi Keluarga Muslim Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Di Masa Pandemi Covid 19 Desa Sambora Kecamatan Toho (Perspektif Kompilasi Hukum Islam), Prodi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri, Pontianak 2023.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research), dan merupakan jenis penilitan kualitatif. Kemudian dianalisis dengan pendekatan normatif empiris yakni mengkaji hukum sebagai suatu peraturan atau norma dan penerapan aturan hukum internal dalam prakteknya di masyarakat. Kriteria data yang digunakan adalah wawancara, studi pustaka, dan studi dokumentasi.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini ialah di Desa Sambora, sebanyak 95% keluarga dapat mewujudkan rumah tangga harmonis yaitu taat terhadap ajaran agama, menjalin komunikasi secara efektif dengan anggota keluarga, menanamkan pendidikan formal dan informal, serta tercukupinya segala sesuatu kebutuhan hidup. Dan sebanyak 5% tidak dapat mewujudkan rumah tangga harmonis. Rumah tangga di Desa Sambora sudah sesuai dan memenuhi standar dan konsep pelaksanaan ketertiban mewujudkan rumah tangga yang harmonis, sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam pasal 3. Oleh karena itu, mayoritas rumah tangga di Desa Sambora bisa menciptakan rumah tangga yang harmonis