PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP PERGAULAN PASCA KHITBAH DI DESA BATU AMPAR KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Ulya, Nanda Himmatul
dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Wibowo, Arif
dc.contributor.author AMIN, AHMAT YUSUF AL
dc.date.accessioned 2024-03-15T01:42:56Z
dc.date.available 2024-03-15T01:42:56Z
dc.date.issued 2023-12
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4503
dc.description.abstract AHMAT YUSUF AL AMIN (11912050) Pandangan Tokoh Agama Terhadap Pergaulan Pasca Khitbah Di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023. Pelaksanaan penelitian ini memiliki tujuan: 1) Untuk mengetahui praktik pergaulan pasca khitbah di Desa Batu Ampar. 2) Untuk mengetahui pandangan tokoh agama Desa Batu Ampar terhadap pergaulan pasca khitbah di Desa Batu Ampar. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research). Selain itu, penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Wawancara dengan tokoh agama, pelaku khibah, dan orang tua pelaku khitbah Desa Batu Ampar yang subjeknya telah dipilih menjadi sumber data utama dalam penelitian ini. Kemudian, sumber data sekunder seperti buku, jurnal, KHI, dan sumber lainnya dapat menyempurnakan penelitian ini. Untuk mengumpulkan data untuk penelitian ini, metode wawancara terorganisir. Penelitian ini menggunakan metode analisis data yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (verifikasi data), dan menggunakan triangulasi untuk mengetahui keabsahan data dalam penelitian ini. Berdasarkan data-data yang telah ditemukan dilapangan, peneliti menyimpulkan bahwa: 1) Pergaulan pasca khitbah di Desa Batu Ampar kurang mengapilkasikan pedoman-pedoman agama Islam, pasangan yang telah khitbah beranggapan orang yang telah khitbah sudah menjadi separuh bagian darinya, sehingga mereka melakukan aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti berduaan, jalan-jalan berdua, berboncengan dan bentuk pelanggaran lainnya yang jelas hukumnya haram, 2) Pandangan tokoh agama Desa Batu Ampar terhadap pergaulan pasca Khitbah di Desa Batu Ampar, Khitbah hanyalah tahap perkenalan sebelum memasuki jenjang yang lebih serius, ikatan Khitbah tidak menimbulkan akibat hukum, pasangan yang telah Khitbah masih berstatus ajnabiyyah, yakni berlaku hukum dan batasan layaknya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pergaulan en_US
dc.subject Pasca Khitbah, en_US
dc.subject Desa Batu Ampar en_US
dc.title PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP PERGAULAN PASCA KHITBAH DI DESA BATU AMPAR KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account