Abstract:
ISMAIL, NIM (11825076). Strategi pengembangan koperasi di masa pandemi di pondok pesantren abdussalam desa pasa sungai ambawang. Skripsi. Program Studi Manajemen Bisnis Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam In stitut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023. Koperasi atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan, sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) strategi pengembangan koperasi di sebelum dan pada masa pandemi; (2) strategi pengontrollan koperasi abdussalam pada saat pandemi.
Penellitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sedangkan sumber data berasal dari data primer dan data sekunder yang berupa pengamatan secara langsung serta wawancara narasumber yaitu owner koperasi abdussalam dan karyawan koperasi abdussalam. Lokasi penelitian bertempat di Jl. Parit surabaya, desa pasak, kecamatan sungai ambawang, kabupaten kubu raya, Kalimantan Barat. Dalam teknik pengumpulan data peneliti menggunakan study pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) stategi koperasi pada sebelum pandemi dan pada saat pandemi mengalami perubahan. (2) akses pembelian bahan baku pada saat pandemi. (3) kemampuan untuk beradaptasi dari penjualan ofline ke online