Abstract:
Rada Nawansari (11904049). “Sistem Smart Parker Di Gaia Mall Kubu Raya Menurut KHES Pasal 305 Dan UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999”. Fakultas Syariah Program studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023.
Tujuan dari penelitian ini ialah 1) untuk mengetahui bagaimana sistem smart parker di Mall Gaia Kubu Raya berdasarkan KHES pasal 305, 2) untuk mengetahui sistem smart parker di Mall Gaia Kubu Raya menurut UU Perlindungan Konsumen nomor 8 Tahun 1999.
Pendekatan yang peneliti gunakan pendekatan kualitatif dan Hukum Yuridis Sosiologis. Pendekatan kualitatif adalah penelitian yang menekan pada aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari hasil suatu penelitian. Dalam penelitian ini pendekatan kualitataif difungsikan untuk menggali data-data atau informasi yang berkaitan dengan sistem smart parker di Mall Gaia Kubu Raya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) sistem smart parker menurut KHES pasal 305 dinyatakan tidak sah karena ada syarat yang belum terpenuhi, yakni pada keterangan jelas mengenai barang (ukuran, jumlah, wujud dll). pelaku usaha tidak menjelaskan bagaimana cara kerja sistem smart parker tersebut sehingga para konsumen menjadi pihak yang dirugikan karenakan sistem kerja kartu smart parker tersebut wajib mengisi saldo dalam satu bulan sekali dengan jumlah Rp 35.000 dan saldo tersebut akan tetap habis dipakai maupun tidak dipakai dengan batas waktu satu bulan dan bulan selanjutnya tetap mengisi saldo seperti biasa. 2) sistem smart parker menurut UU Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999 ini dikatakan batal demi hukum karena pelaku usaha mencantumkan klausula baku pada sistem smart parker akibatnya pada konsumen mengalami kerugian.