Abstract:
Mahpur (11904026), Analisis Pasal 297 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap Perubahan atau Penambahan Pesanan Konsumen pada Aplikasi Grab. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, tahun 2023.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) Asas kesepakatan dalam perjanjian menurut KHES pada proses pemesanan di aplikasi Grab; 2) Asas kesepakatan dalam perjanjian perubahan atau penambahan pada aplikasi Grab menurut KHES
Jenis penelitian yang digunakan peneliti untuk memperoleh data adalah penelitian normatif dengan pendekatan kualiatatif eksploratif, yakni fokus pada penemuan sesuatu yang baru dalam di Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan analisis tersebut, peneliti menyimpulkan: 1) Konsep dari ijarah dalam melakukan pemesanan pada aplikasi Grab yaitu mengubah atau menambah dilandasi dengan tujuan pemanfaatan. Dalam melakukan pemesanan pihak konsumen memakai jasa driver sebagai objek ijarah. 2) Dalam akad ini pihak driver harus juga memberikan konfirmasi pada pihak konsumen tentang penambahan ataupun pengubahn pada aplikasi Grab. Dalam akad ini pihak driver yang memberikan jasa telah konsumen hubungi sebelumnya. Konsumen melakukan perubahan atau penambahan makanan atau barang sebelumnya telah memeriksa kembali pesanannya pada aplikasi Grab dimana pada pasal 297 KHES menyatakan bahwa akad ijarah boleh diubah dan ditambah sesuai kesapakan konsumen