Abstract:
Uswatun Hasanah (12009047), Istigasah dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Tematik atas Tafsir Al-Mishbah Karya M. Quraish Shihab), Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Institut Agama Islam Negeri Pontianak. 2023. Tujuan penelitian pertama, mengetahui dan mengkaji konteks lafaz dan ayat istigasah dalam Al-Qur’an. Kedua, mendalami makna istigasah menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan model penelitian riset tematik tokoh yang berfokus pada Kitab Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. Sumber data penelitian terdiri dari Sumber data primer berupa Mushaf Al-Qur’an dan Kitab Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, sumber data sekunder kitab Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfādzi Al-Qur’ān Al-Karīm, kemudian karya lain dari Quraish Shihab sebagai penunjang dari pemikirannya dalam Tafsir Al-Mishbah. Kitab Tafsir Al-Azhar, Asbabun Nuzul serta buku dan artikel ilmiah yang berhubungan. Teknik pengumpulan data yaitu Mengumpulkan ayat per ayat yang memiliki kata istigasah, menelaah asbabun nuzul dari ayat yang berkaitan dan melengkapinya dengan literatur-literatur yang berkaitan dengan tema, mencari dan mencermati aspek munasabah pada ayat tersebut, menghubungkan antara ayat-ayat yang memiliki kata istigasah, menemukan konteks dan makna pada ayat yang dikumpulkan analisa data dilakukan dengan langkah dalam penafsiran model riset tematik tokoh. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, lafaz تَسْتَغِيْثُوْنََ dalam Q.S Al-Anfāl [8]: (9) bercerita tentang permohonan pertolongan yang berkaitan dengan peristiwa Rasulullah SAW sebelum saat mengalami situasi genting dalam Perang Badar, lafaz يَسْتَغِيْثُوْا dalam Q.S al-Kahfi [18]: (29) diceritakan sebagai permintaan minuman yang dilakukan oleh orang zalim kepada Allah SWT, lafaz فَاَسْتَغَاثَهَُ pada Q.S al-Qashash [28]: (15) bercerita tentang permohonan pertolongan untuk menolak bahaya, terkait dengan kisah Nabi Musa menolong seseorang dari kaumnya, lafaz يَسْتَغِيثنَ dalam Q.S. Al-Ahqāf [46]: (17) dihikayatkan dengan memproyeksikan permohonan kedua orang tua kepada Allah SWT agar anaknya beriman kepada-Nya. Kedua, istigasah dalam Tafsir Al-Mishbah memiliki makna sebagai Permohonan pertolongan kepada Allah SWT, Permintaan pertolongan kepada selain Allah SWT, dan Peringatan Allah SWT kepada manusia. Istigasah diklasifikasi menjadi Istigasah yang diperintahkan, yaitu istigasah kepada Allah SWT, Istigasah yang diperbolehkan, yaitu istigasah kepada selain Allah SWT, dan Istigasah yang menjadi peringatan, yaitu istigasah yang ditujukan kepada orang-orang kafir yang meminta pertolongan kepada selain Allah SWT.