Abstract:
Ega Mahendra 11913007). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pandangan beberapa para pemuka agama di Kota Pontianak mengenai
Pernikahan Beda agama. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dan melakukan wawancara langsung. Berdasarkan hasil analisis
data, terdapat hasil penelitian yang diperoleh yakni: pemuka agama Hindu,
Kristen dan Islam tidak membolehkan pernikahan beda agama. Sedangakan
pemuka agama Katolik dan Buddha membolehkan pernikahan beda agama
itu terjadi sedangkan pemuka agama Konghucu mengatakan bahwa tidak
terdapat ajaran secara spesifik tentang larangan beda agama mengenai
pernikahan beda agama. Namun, salah satu dari pemuka agama Kristen
memangang terdapat dilema mengenai idealnya ajaran agama dengan
pluralitas yang ada di Indonesia. Para pemuka agama di Kota Pontianak
juga berpandangan bahwa kekurangan dalam pernikahan beda agama adalah
terletak pada keturunan dalam memilih keyakinan yang benar.