Abstract:
IRTIYAH AFIFAH (11734009), TERMINOLOGI PERSPEKTIF
Keluarga dalam Al-Qur‘an (Studi Atas Penafsiran Al-Qurtubi dalam Tafsir
Al-Jami‘ Li Ahkam Al-Qur‘an, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
(FUAD), Program studi Ilmu Al-Qur‘an dan Tafsir (IAT), Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Pontianak 2023.
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Terminologi perspektif keluarga
dalam Al-Qur‘an. (2) Penafsiran Imam Al-Qurtubi tentang keluarga dalam
Al-Qur‘an. (3) Relevansi keluarga dalam Al-Qur‘an konteks masa kini.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian
library research (kepustakaan), dan dengan metode analisis. Sumber data
dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder, yaitu: (1)
Sumber primer adalah Tafisr Al-Jami‟ Li Ahkam Al-Qur‟an karya Imam Al-
Qurtubi. (2) Sumber sekunder adalah penelitian sumber data buku-buku lain
yang dapat mendukung serta memperkuat penelitian ini.
Kesimpulan pada penelitian ini: (1) Keluarga dalam Al-Qur‘an
sederhananya beriman kepada Allah SWT, perintahkanlah dirimu dan
keluargamu menjauhkan diri dari api neraka. Melainkan dalam keluarga
mendapatkan ketenangan, kesenangan dan ketentraman jiwa. (2) Mengajak
sesama dalam kebaikan agar manusia dapat memelihara dirinya dan
keluarganya, senantiasa memohon pertolongan dan Allah juga tidak akan
membiarkan hambanya dalam keadaan terpuruk. (3) Perubahan dalam
bermasyarakat dengan menyeimbangkan perkembangan teknologi pada
masa kini.