Abstract:
Yogi Mahendra (11904055). "Analisis Fatwa MUI No: 20/DSN-MUI/IV/2001 Tentang Investasi Reksadana Syariah Pada Aplikasi Bibit". Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) investasi online di aplikasi Bibit; dan 2) implementasi Fatwa DSN-MUI No: 20/DSN-MUI/IV/2001 terhadap aplikasi Bibit.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian library research yang dalam penelitian hukum disebut dengan penelitian normatif. Sumber data menggunakan data sekunder berupa sumber hukum primer yakni Fatwa MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001dan sumber hukum sekunder yakni dokumen-dokumen, buku-buku, dan bahan pustaka lainnya yang berkaitan reksadana syariah.
Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa; 1) dalam praktikpenggunaan aplikasi bibit terdapat beberapa tahapan dalam penggunaannya, seperti; tahapan _download_ aplikasi bibit terlebih dahulu pada ponsel, dilanjutkan dengan registrasi akun bibit sehingga akun tersebut dapat digunakan oleh para pengguna, memilih produk reksadana syariah di aplikasi Bibit, memilih jumlah investasi sesuai dengan keinginan pengguna, lalu mengirimkan uang sesuai dengan pilihan inves yang sudah dipilih sebelumnya, dan trakhir manager akan mengelola uang investasi dari lara investor; dan 2) praktikaplikasi bibit, baik itu cara penggunaan maupun pengelolaan manager investasi diaplikasi bibit sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001.