Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan toleransi antara umat
beragam di Desa Sungai Asam penelitian disusun dengan menggunakan metode
pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian menerapkan teori konstruksi sosial dari Pater
L Berger dan Thomas Lukman yang memiliki tiga tahap yaitu eksternalitas, objektivitas,
dan internalisasi, yang mana masyarakat sebagai realitas yang objektif dan subjektif.
Tempat penelitian di Desa Sungai Asam. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu
hasil penelitian lapangan dengan cara wawancara langsung,observasi, dan dokumentasi
terhadap umat beragama muslim dan Konghucu.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pengelolaan Toleransi yang ada di Desa
Sungai Asam berjalan sesuai struktur organisasinya masing-masing, dan perangkat
daerah melakukan pendekatan persuasif dalam memahami masyarakatnya dan interaksi
sosial masyarakat Islam dan Konghucu di Desa Sungai Asam ini berjalan dengan baik
dalam artiankedua pemeluk Agama ini mampu menyesuaikan, menghargai, dan hidup
berdampingan sehingga terjalin hidup yang harmonis. Proses dan evaluasi yang
didapatkan oleh setiap peserta setelah mengikuti pengelolaan toleransi juga berbedabeda, ada yang merasakan gembira, penuh cinta bahkan ada juga yang merasakan takut
dengan alasan tidak kuat dengan dirinya sendiri. Dalam teori konstruksi sosial Peter L
Berger dan Thomas Lukman dijelaskan proses institusionalisasi pengelolaan toleransi
terjadi yang namanya objektivitas yakni interaksi sosial dalam dunia inter subjektif yang
dilembagakan atau mengalami suatu proses institusi analisasi. Artinya toleransi tersebut
merupakan suatu ajaran dalam agama muslim dan Konghucu yang diinstuksikan
(disepakati bersama) oleh agama muslim dan Konghucu dan juga oleh orang-orang
selain muslim dan Konghucu.