Abstract:
Lembaga keuangan yang terdapat di Desa Teluk Batang yaitu lembaga
keuangan konvensional dan Unit Usaha Syariah (Bank Kalbar Syariah). Dari hasil
wawancara dengan pihak Bank Kalbar yang mengatakan bahwa untuk data
perbandingannya dari 100% yang menggunakan bank konvensional 80% dan yang
menggunakan layanan syariahnya hanya 20%. Padahal masyarakatnya sudah
mengenal yang namanya melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan
bank, namun masyarakat Desa Teluk Batang lebih memilih melakukan transaksi di
bank konvensional. Padahal masyarakat di Desa Teluk Batang mayoritas beragama
Islam. Dilihat dari kelemahan-kelemahan tersebut dapat mempengaruhi masyarakat
khususnya masyarakat Desa Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara dalam proses
pengambilan keputusan untuk bertransaksi di Bank Syariah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemahaman
Masyarakat Muslim Terhadap Perbankan Syariah (Studi Pada Masyarakat Desa
Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara), karena yang kita ketahui bahwa
masyarakat masih asing dengan perbankan syariah dan masih menganggap bank
syariah dan bank konvensional itu sama saja, maka dari itu peneliti tertarik untuk
mengulas tentang Pemahaman Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah yang
langsung peneliti tanyakan kepada narasumber yakni sampel masyarakat muslim
desa teluk batang kabupaten kayong utara.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini yaitu sumber primer dan
sumber sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara,
teknik obsevasi, dan teknik dokumentasi. Alat pengumpulan data yang peneliti
gunakan seperti handphone, recorder, buku,dan pulpen.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman masyarakat muslim
desa teluk batang kabupaten kayong utara kurang memahami dengan perbankan
syariah. Faktor-faktor yang mempengaruhi Pemahaman Masyarakat Muslim Desa
Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara dikarenakan minimnya sosialisasi dan
informasi yang didapatkan dari pihak bank syariah sehingga menyebabkan
masyarakat muslim desa teluk batang tidak mengetahui sistem dari bank syariah.