RESPON MASYARAKAT MUSLIM KELURAHAN SUNGAI BELIUNG TERHADAP FATWA MUI TENTANG PENGHARAMAN BUNGA BANK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Luqman, Luqman
dc.contributor.advisor Irfan, Muhammad
dc.contributor.author Fitri, Rizkia
dc.date.accessioned 2023-10-26T01:31:19Z
dc.date.available 2023-10-26T01:31:19Z
dc.date.issued 2023-08
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4139
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat muslim yang bermuamalah dengan perbankan konvensional padahal Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 1 tahun 2004 tentang hukum bunga bank dan bermuamalah dengan bank konvensional serta persoalan perbedaan pendapat hukum bunga dikalangan para ulama. Lalu bagaimana sejatinya masyarakat memandang hukum bunga dan fatwa tersebut dengan melihat masyarakat saat ini yang masih berbondong-bondong mendatangi perbankan konvensional. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif karena hasil data yang didapat merupakan kumpulan dari deskripsi atau narasi. Dari permasalahanpermasalahan yang muncul, penulis mencoba melakukan observasi untuk mengetahui respon masyarakat muslim Kelurahan Sungai Beliung. Observasi dilakukan dengan melakukan wawancara langsung kepada para responden guna memperoleh data yang dibutuhkan. Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa masyarakat muslim Kelurahan Sungai Beliung berpandangan bahwa bunga hukumnya haram. Meski ada sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa bunga itu boleh jika digunakan untuk kepentingan pembangunan. Dan pandangan masyarakat muslim Kelurahan Sungai Beliung mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang bunga bank bahwa masyarakat sepakat bunga bank adalah riba, fatwa tersebut patut dihargai selama keputusan tersebut ikhlas untuk kemaslahatan umat. Namun sebagian besar masyarakat muslim Kelurahan Sungai Beliung masih memilih bermuamalah pada perbankan konvensional sebab ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem yang digunakan bank syariah, dimana masyarakat menganggap bank syariah tidak ada bedanya dengan bank konvensional yakni masih sama-sama menerapkan sistem bunga dan ketidaktahuan masyarakat terhadap fatwa tersebut. Maka, masyarakat muslim Kelurahan Sungai Beliung memandang bahwa dikeluarkan fatwa tersebut yaitu untuk memajukan atau menaikkan pamor bank syariah agar masyarakat beralih kepada bank syariah dan meninggalkan bank konvensional. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Bunga Bank en_US
dc.subject Fatwa MUI en_US
dc.subject Respon Masyarakat en_US
dc.title RESPON MASYARAKAT MUSLIM KELURAHAN SUNGAI BELIUNG TERHADAP FATWA MUI TENTANG PENGHARAMAN BUNGA BANK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account