Abstract:
Pada masa ini baik bank konvensional maupun bank syariah merupakan salah satu
lembaga keuangan yang terus berkembang. Perhitungan resiko keuangan pada
perbankan ini cukup memberikan manfaat bagi berbagai pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan.Pihak yang paling berkepentingan adalah
pemilik perusahaan dan mamajemen perusahaan untuk menilai kinerja
perusahaannya. Laporan keuangan pada perbankan dapat menunjukkan tingkat
resiko keuangan perbankan. Untuk mengetahui resiko keuangan Bank BCA
sebagai bank yang kegiatan usahanya secara konvensional dan Bank BCA Syariah
yang kegiatan usahanya menjalankan prinsip syariah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan 1) resiko
pembiayaan antara bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah. 2) resiko
likuiditas antara bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah. 3) resiko biaya
Oprasional antara bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah. 4)resiko
pasar antara bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah. Pada masa
pandemic covid 19 periode 2020-2022.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif pada
bank umum BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah selama pandemic covid
19 periode 2020-2022. Data diolah menggunakan program IBM SPSS 23.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan uji men whitney 1) terdapat
perbedaan yang signifikan pada risiko kredit yang dinilai dari rasio NPL/NPF
pada Bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah. 2) tidak terdapat
perbedaan yang signifikan pada risiko likuidutas yang dinilai dari rasio LDR/FDR
pada Bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah 3) terdapat perbedaan
yang signifikan pada penilaian risiko oprasional yang dinlai dari rasio BOPO pada
Bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah 4) tidak terdapat perbedaan
yang signifikan pada penilaian risiko oprasional yang dinlai dari rasio NIM/NOM
pada Bank BCA Konvensional dan Bank BCA Syariah