Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya peminat pembiayaan
murabahah pada Bank Syariah Indonesia KCP A Yani 1 dengan risiko
pembiayaan yang tergolong rendah. Terdapat lebih dari 500 nasabah yang
menggunakan produk pembiayaan murabahah dengan 5 nasabah yang
mengalami pembiayaan bermasalah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen risiko
pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Pontianak
A Yani 1, faktor-faktor apa menyebab terjadinya risiko pembiayaan
bermasalah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Pontianak A Yani 1, dan
strategi penanganan terhadap risiko pembiayaan murabahah pada Bank
Syariah Indonesia (BSI) KCP Pontianak A Yani 1.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan
sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi,dan dokumentasi.
Kesimpulan penelitian ini yaitu Bank Syariah Indonesia KCP Pontianak
A Yani 1 menggunakan Identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
pengendalian risiko serta menggunakan prinsip 5C dalam menerapkan
manajemen risiko. Faktor-faktor yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia
KCP Pontianak A Yani 1 merupakan faktor internal dan eksternal. Sedangkan
untuk strategi penanganan risiko, Bank Syariah Indonesia KCP Pontianak A
Yani 1 menggunakan restrukturisasi pembiayaan yang berupa rescheduling,
reconditioning,dan restructuring.