MEKANISME PENETAPAN BIAYA PEMELIHARAAN BARANG DENGAN AKAD IJARAH PADA PRODUK GADAI EMAS DI PT. BANK SYARIAH INDONESIA CABANG GUSTI SULUNG PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Fauziah, Fauziah
dc.contributor.advisor Hanis, Rianda
dc.contributor.author Anjani, Dewi
dc.date.accessioned 2023-10-24T05:50:35Z
dc.date.available 2023-10-24T05:50:35Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4109
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Untuk mengetahui faktorfaktor yang menjadi dasar perhitungan biaya pemeliharaan barang gadai emas menggunakan akad ijarah di PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Gusti Sulung Pontianak. 2) Mekanisme penetapan biaya pemeliharan barang gadai emas menggunakan akad ijarah di PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Gusti Sulung Pontianak. 3) Kesesuaian penerapan akad ijarah pada produk gadai emas dengan Fatwa DSN MUI Nomer 09/DSN-MUI/IV/2000 di PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Gusti Sulung Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan tiga teknik pengumpulan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian data dianalisis dan dijabarkan secara kualitatif dengan 2 sumber data yaitu : sumber data primer dan sumber data sekunder. Kesimpulan yang bisa diambil dari penelitian ini adalah dasar perhitungan biaya pemeliharan gadai emas menggunakan akad ijarah di BSI Cabang Gusti Sulung Pontianak dilakukan berdasarkan besarnya nilai taksiran pada emas yaitu : pada berat emas dan karatase emas. Untuk biaya administrasi dan biaya ujrah (pemeliharaan) tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman tetapi berdasarkan taksiran harga barang yang digadaikan (Muljono,2015). Untuk biaya pemeliharaan barang gadai pihak emas pada BSI cabang Gusti Sulung yaitu: terletak pada emas perhiasaan ditaksir sebesar 80% dengan besar karatase dimulai dari 16-24 karat. Sedangkan nilai taksir pada emas batangan sebesar 95% dengan besar karatase 24k. Kesesuaian penerapan akad ijarah Pada Produk Gadai Emas dengan Fatwa DSN MUI No.09/DSN-MUI/IV/2000 di PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Gusti Sulung Pontianak pada pelaksanaan penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional digunakan sebagai media dalam acuan hukum pada proses pelaksanaan gadai emas. BSI menerapkan sesuai pada proses operasionalnya yang berdasarkan pada prinsip syariah dapat dilihat dalam hal akad yang digunakan pada produk gadai emas, prosedur pelaksanaan produk gadai emas, rukun dan syarat serta ketentuan yang berlaku dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Akad ijarah en_US
dc.subject Gadai emas en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI en_US
dc.title MEKANISME PENETAPAN BIAYA PEMELIHARAAN BARANG DENGAN AKAD IJARAH PADA PRODUK GADAI EMAS DI PT. BANK SYARIAH INDONESIA CABANG GUSTI SULUNG PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account