Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akad
Musyarakah pada Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak, bagaimana
perhitungan bagi hasilnya dan bagaimana perkembangan nasabah yang
memilih produk Musyarakah pada Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak.
Adapun jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif atau
penelitian yang meninjau dan melihat di lapangan (field research), teknik
pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi.
Dari hasil penelitian ini, peneliti menemukan bahwa : 1) Pelaksanaan
akad pembiayaan musyarakah pada Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak
dimana nasabah harus datang langsung dan dapat menunjukkan bukti
identitas diri dan persyaratan lainnya, ada beberapa proses akad pembiyaan
yaitu proses permohonan, tahapan survey, analisis, jaminan, dan proses akad
dan Pihak Bank menerapkan prinsip 5C untuk nasabah yang ingin
mengajukan pembiayaan musyarakah, dikarenakan pihak bank sangat
berhati-hati dalam pembiayaan ini. 2) Penerapan bagi hasil dalam produk
musyarakah pada pembiayaan proyek di Bank Kalbar Syariah Cabang
Pontianak adalah pembagian keuntungan berdasarkan revenue sharing yaitu
perhitungan bagi hasil yang didasarkan pada total pendapatan yang diterima
sebelum dipotong atau dikurangi dengan biaya- biaya yang telah di keluarkan
untuk memperoleh pendapatan tertentu. 3) Jumlah nasabah pembiayaan
musyarakah pada bank Kalbar Cabang Pontianak bisa dikatakan signifikan,
karena dari data yang didapatkan dari tahun ke tahun jumlah nasabah di Bank
Kalbar Cabang Syariah Pontianak selalu meningkat.