Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa
pengetahuan masyarakat dan nasabah tentang bagi hasil pada Bank Syariah
Indonesia. Metode yang diterapkan pada analisis data ialah dengan metode
deskriptif, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kulitatif. Dan dalam penelitian ini juga penulis melakukan
penelitian di Masyarakat Desa Pal IX dari bulan Desember 2022 sampai
selesai.
Metode analisis yang digunakan di dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif pendekatan kualitatif. Untuk sumber data dalam
penelitian ini terdiri dari datsa primer dan sekunder yang diperoleh dari hasil
wawancara dan dari berbagai literatur, diantaranya buku, jurnal, skripsi,
artikel, website terdahulu yang berkaitan dengan bagi hasil.
Hasil penelitan menunjukan bahwa sistem bagil hasil dari pandangan
secara teoritis ini adalah sebuah sistem pengolahan dana dialam
perekonomian islam yakni pembagian hasil usaha dari segi praktis dapat
diaplikasikan pada berbagai macam akad dalamm produk layanan keuangan
di Bank Syariah Indonesia, seperti produk tabungan yang berakad
mudharabah, pembiayaan berakad mudharabah, pembiayaan berakad
musyarakah. Akan tetapi pemahaman para responden yaitu masyarakat desa
Pal Sembilan tentang konsep bagi hasil di Bank Syariah Indonesia masih
sangat belum optimal karena sebagian dari nasabah hanya mengetahui
istilah-istilah yang ada bagi hasil tetapi tidak paham secara lebih detail
mengenai perhitungan yang ada pada sitem bagi hasil tersebut.