PERAN DEWAN ADAT MELAYU KECAMATAN HULU GURUNG DALAM PENGUATAN AKHLAK MULIA PADA PROSES PENERAPAN HUKUM ADAT TERHADAP GENERASI Z

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hermansyah, Hermansyah
dc.contributor.advisor Usman, Usman
dc.contributor.author Azmi, M. Nauval
dc.date.accessioned 2023-10-23T02:56:31Z
dc.date.available 2023-10-23T02:56:31Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4088
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peran hukum adat yang dijalankan oleh dewan adat dalam penguatan akhlak mulia pada Generasi Z di Kecamatan Hulu Gurung. Tujuan penelitian ini adalah (1). Menganalisis bagaimana proses pelaksanaan hukum adat oleh dewan adat terhadap Generasi Z di Kecamatan Hulu Gurung; (2). Peran hukum adat dalam penguatan akhlak mulia Generasi Z di Kecamatan Hulu Gurung. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan etnografi. Sumber datanya ialah camat Kecamatan Hulu Gurung, MABM Kecamatan Hulu Gurung dan dewan adat Kecamatan Hulu Gurung. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam tidak terstruktur dan didukung dengan triangulasi oleh ahli pengetahuan lokal. Sedangkan analisis data yang digunakan yaitu bersifat kualitatif dengan melakukan langkahlangkah analisis data yakni, analisis domain, taksonomi, komponensial, dan analisis tema kultural. Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1). Proses pelaksanaan hukum adat oleh dewan adat terhadap Generasi Z di Kecamatan Hulu Gurung terdiri dari empat proses. Di dalamnya terbagi menjadi 4 tahapan, yaitu: Pertama, Menerima laporan dan pengaduan. Kedua, Pemanggilan pihak terkait. Kegita, Mengadili dan Keempat, Putusan sidang. (2). Peran hukum adat terhadap penguatan akhlak mulia Generasi Z, di dalamnya terbagi menjadi 4 peranan, yaitu: Pertama, mempertebal keyakinan akan kebaikan kaidah-kaidah sosial. Kedua, memberikan penghargaan kepada yang menaati kaidah sosial. Ketiga, mengembangkan rasa malu dalam diri apabila meyimpang atau menyeleweng dari kaidah atau nilai Sosial dan Keempat, menimbulkan rasa takut. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Peran Dewan Adat en_US
dc.subject Hukum Adat en_US
dc.subject Pelaksanaan Hukum Adat en_US
dc.subject Etnografi en_US
dc.title PERAN DEWAN ADAT MELAYU KECAMATAN HULU GURUNG DALAM PENGUATAN AKHLAK MULIA PADA PROSES PENERAPAN HUKUM ADAT TERHADAP GENERASI Z en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account