Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja
keuangan pada bank syariah dan Bank Konvensional Swasta Nasional
di Indonesia pada periode tahun 2018-2022 dengan menggunakan rasio
keuangan yang digunakan yaitu CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, dan
FDR.
Berdasarkan dari kriteria sampel yang telah ditemukan,
diperoleh dua kelompok sampel penelitian, yakni 5 bank syariah dan 5
bank konvensional pada Perbankan Swasta Nasional di Indonesia. Alat
analisis yang digunakan untuk membuktikan hipotesis dalam penelitian
ini adalah Independet Sample T-Test.
Analisis dilakukan menginterpretasikan bahwa rata-rata rasio
keuangan perbankan konvensional (NPL dan FDR) lebih stabil
dibandingkan pada perbankan syariah. Akan tetapi pada rasio keuangan
(CAR, ROA, ROE, dan BOPO) bank syariah lebih unggul dari bank
konvensional pada Perbankan Swasta Nasional. Secara keseluruhan
perbankan syariah menunjukkan kinerja lebih baik dibandingkan
perbankan konvensional berdasarkan variabel- variabel rasio yang diuji
dan dianalisis.