Abstract:
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1)
Perencanaan Idarah pada Masjid Ikhwanul Mukminin; 2) Pengorganisasian
Idarah pada Masjid Ikhwanul Mukminin; 3) Penggerakan Idarah pada Masjid
Ikhwanul Mukminin, 4) Kontrol dan Evaluasi Idarah Masjid Ikhwanul
Mukminin. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif. Data diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan yaitu wawancara terstruktur,
observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah
reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data
yang digunakan yaitu triangulasi dan member check serta perpanjangan waktu
penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, maka
peneliti menyimpulkan bahwa:1) Perencanaan yang dilakukan oleh pengurus
Masjid Ikhwanul Mukminin dilakukan dengan cara musyawarah dengan
pengurus yang tercantum pada struktural masjid yang terbagi menjadi tiga bagian
Idarah, Imarah, dan Ri’ayah. Musyawarah dilakukan setiap seminggu sekali
secara, hal yang dibahas terkait dengan apa yang dibutuhkan oleh jamaah Masjid
Ikhwanul Mukminin baik itu jangka pendek maupun jangka panjang; 2)
Pengorganisasian yang dilakukan oleh pengurus lembaga Masjid Ikhwanul
Mukminin yakni pembagian kerja dibidang masing-masing seperti dibidang
idarah bertanggung jawab terkait dengan perencanaan, pengorganisasian
kemudian bidang imarah mengkoordinir jalannya kegiatan yang ada di Masjid
Ikhwanul Mukminin dan pada bidang ri’ayah bertanggung jawab atas
pemeliharaan masjid baik itu dari segi kebersihan dan fasilitas masjid; 3)
Pelaksanaan kegitan Masjid Ikhwanul Mukminin dilakukan secara sistemetis dan
terstruktur hal ini dilihat dari kegiatan yang berjalan sesuai dengan harapan. Hal
ini pula dikarenakan dari kematangan dalam mempersiapkan kegiatan tersebut
dan dikoordinir oleh pengurus yang sangat bertanggung jawab terhadap kegiatan
tersebut; 4) Sistem kontrol evaluasi yang dilakukan oleh pengurus dilakukan
secara bermusyawarah, dalam evaluasi terkait dengan kegiatan atau program
yang dilaksanakan kendala apa saja yang menjadi penghalang dalam kegiatan
atau program tersebut, kemudian fasilitas apa saja yang perlu diperbaiki atau
kiranya perlu diadakan.