Abstract:
Literasi keuangan syariah merupakan kemampuan seseorang untuk
menggunakan pengetahuan keuangan, kemampuan serta sikap untuk
mengelola sumber keuangannya agar sesuai dengan ajaran islam.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat literasi
keuangan syariah dan pengelolaan keuangan UMKM di Kecamatan
Pontianak Barat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field
research), dengan pendekatan kuantitatif melalui survei penyebaran
kuesioner terhadap responden. Metode penelitian analisis data dilakukan
dengan statistik deskriptif dan hasil analisis selanjutnya diklasifikasikan
kedalam model tingkat literasi keuangan yang dirumuskan oleh chen &
volpen.
Dalam hal ini data berupa jawaban kuisioner pemilik UMKM
Kecamatan Pontianak Barat mengenai literasi keuangan syariah dan
pengelolaan keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah UMKM
Kecamatan Pontianak Barat yang telah terdaftar pada Dinas Koperasi
Usaha Mikro Dan Perdagangan. Sampel yang digunakan dalam penelitian
ini berjumlah 100 sampel yang diperoleh menggunakan rumus Slovin dan
Husien Umar. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini
menggunakan probalitiy sampling menggunakan metode simple random
sampling
Hasil dari peelitian ini menjukan bahwa dari 100 UMKM di
Kecamatan Pontianak Barat memiliki Tingkat Literasi Keuangan Syariah
yang dilihat dari 4 indikator yaitu indikator Pengetahuan Dasar Keuangan
Syariah (44%), Tabungan Dan Pinjaman Syariah (43%), Asuransi Syariah
(56%), Investasi Syariah (49%), sedangkan Tingkat Literasi Pengelolaan
Keuangan yang dapat dilihat dari 4 indikator yaitu indikator Perencanaan
Penggunaan Anggaran (62%), Pencatatan (66%), Laporan Keuangan
(64%), Pengendalian (67%).