Abstract:
Takwa dengan Rezeki merupakan sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan, sebab apabila ketakwaan seseorang meningkat maka akan
berpengaruh pada kemudahan hidup, baik di dunia dan akhirat. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui penafsiran al-Qurtubi, Wahbah azZuhaili, dan M. Quraish Shihab terhadap hubungan takwa dengan rezeki
dalam surah At-Talaq ayat 2 dan 3 pada tafsir Al-Jami’ Li Ah
|kam al-Qur’an,
tafsir Al-Munir, dan tafsir Al-Misbah
|, persamaan dan perbedaan penafsiran
ketiga mufasir, metode dan corak penafsiran yang digunakan, serta alasan
terjadinya persamaan dan perbedaan diantara ketiga mufasir. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library
reseacrh), dan menggunakan teknik analisis perbandingan. Sumber primer
dalam penelitian ini adalah, Tafsir Al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an karya alQurtubi, Tafsir Al-Munir, karya Wahbah az- Zuhaili dan Tafsir Al-Misbah
|
karya M. Quraish Shihab.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah; (1). Al-Qurtubi dan Wahbah
az-Zuhaili memiliki pandangan yang sama bagi orang yang bertakwa yaitu
diberikan jalan keluar dari masalah, diberikan rezeki dari arah yang tidak
disangka, kemudahan dalam menghadapi kesempitan, jalan keluar dan
keselamatan di dunia dan akhirat, jalan keluar dari yang haram kepada yang
halal, serta kemudahan ketika mati. Al-Qurtubi dan M. Quraish Shihab samasama menafsirkan akan diberikan kecukupan dan rasa puas. (2). Berbeda
dengan M. Quraish Shihab yang mengatakan bahwa rezeki tidak hanya
bersifat material, tetapi juga spritual, seperti kepuasan hati. Perbedaanya juga
terletak pada penafsiran al-Qurtubi mengatakan bahwa orang yang bertakwa
akan diberkahi rezekinya, terhindar dari perbuatan dosa, dan jalan keluar dari
neraka ke surga.