Abstract:
Bisnis dalam dunia perdagangan merupakan salah satu hal yang sangat
penting dalam kehidupan manusia. Setiap manusia memerlukan harta dan
kekayaan untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu pekerjaan yang dapat
membantu manusia untuk mendapatkan harta yaitu melalui perdagangan. Bahkan
Rasululloh pernah mengatakan bahwa sebagian rezeki manusia diperoleh dari
aktivitas berdagang.
Berdasarkan pemaparan dan uraian latar belakang diatas, permasalahan
yang diungkap dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pemahaman pedagang
Pasar Tradisional di Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya terhadap etika
berdagang dalam Islam? (2) Bagaimana perilaku para pedagang Pasar Tradisional
di Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya menurut perspektif etika bisnis Islam?
dan (3)Bagaimana tinjauan ekonomi islam terhadap perilaku pedagang di pasar
Tradisional Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan ekonomi
masyarakat?
Untuk menjawab permasalahan diatas penelitian ini menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan
yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diperoleh dari Para informan
yaitu para pedagang pasar tradisional desa sungai kakap kabupaten kubu raya.
Data yang didapat kemudian diolah dan dianalisis kemudian ditarik kesimpulan.
Berdasarkan teknik pengumpulan dan pengolahan dari data diatas,
kesimpulan dari penelitian ini adalah; 1) Para pedagang pasar tradisional sungai
kakap kabupaten kubu raya telah memahami etika berdagang dalam islam dan
mengerti pentingnya sifat jujur, ketetapan dan loyalitas berdagang. Mereka
berusaha menerapkan sifat itu semua dalam menjalankan usahanya. 2) Para pelaku
pedagang pasar tradisional sungai kakap kabupaten kubu raya dalam menjalankan
usahanya selalu memperhatikan takaran timbangan, kualitas barang atau produk,
keramahan, pelayanan, empati pada pelanggan, dan persaingan sesama pedagang,
aspek-aspek tersebut dijalankan oleh para pedagang dengan memperhatikan
perssfektif etika bisnis islam. dan 3) Tinjauan ekonomi islam terhadap perilaku
pedagang di pasar tradisional sungai kakap kabupaten kubu raya selalu berupaya
menegakkan larangan memperdagangkan barang-barang yang diharamkan,
bersikap benar, amanah dan jujur, menegakkan keadilan dan mengharamkan
bunga, menerapkan kasih sayang dan mengharamkan monopoli, menegakkan
toleransi dan persaudaraan, serta sudah cukup berpegang pada prinsip dalam
menjalankan usahanya sudah berupaya untuk menjalani semua itu.