Abstract:
Tujuan dari penelitian Implementasi Etika Perdagangan Islami dalam
Perdagangan Perhiasan Emas di Kabupaten Sintang untuk mengetahui
mengenai: 1) konsep Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli
Perhiasan Emas di Kabupaten Sintang; 2) Implementasi Etika Bisnis
Islami dalam Perdagangan Perhiasan Emas di Kabupaten Sintang; 3)
kendala yang dihadapi oleh pedagang emas di Kabupaten Sintang dalam
mengimplementasikan nilai etika Bisnis islami.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode
deskriptif. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data yaitu sumber data
primer dan sumber data sekunder yang meliputi: 1) Sumber data Primer
adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. 2) sumber data sekunder
adalah dokumen atau catatan yang berhubungan dengan penelitian.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) konsep dari Etika
Bisnis Islam telah dipahami dan beberapa prinsip telah diterapkan oleh
pedagang seperti melibatkan konsep tauhid, bertanggung jawab, kehendak
bebas, dan keseimbangan dalam proses timbang menimbang. 2)
Implementasi etika bisnis islami belum semuanya dilaksanakan oleh para
pedagang dalam bertransaksi dengan konsumen seperti sikap jujur yang
masih belum sepenuhnya dijalankan dalam kegiatan berdagang. 3) kendala
dalam menerapkan etika bisnis islam yaitu Persaingan perilaku pedagang
yang tidak sehat dalam kegiatan berdagang seperti memancing toko lain
untuk memainkan harga barangnya. Serta belum adanya peraturan yang
menegaskan mengenai cara berdagang yang sehat dan belum adanya
pengawasan dari pemerintah.