MANAJEMEN KONFLIK PERKAWINAN AKIBAT PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DI DUSUN TANJUNG HARAPAN DESA TELUK EMPENING KECAMATAN TERENTANG KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Nurrahmi, Hesty
dc.contributor.advisor Fazny, Bella Yugi
dc.contributor.author Kholifah, Eti Nur
dc.date.accessioned 2023-10-03T01:51:05Z
dc.date.available 2023-10-03T01:51:05Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3824
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan Desa Teluk Empening pada penggunaan media sosial khususnya aplikasi Whatsapp yang membawa dampak terhadap pasangan suami istri dan menyebabkan beberapa pemicu terjadinya konflik perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk konflik perkawinan akibat dari penggunaan media sosial, dampak penggunaan media sosial bagi keluarga dan cara mengelola konflik perkawinan akibat penggunaan media sosial di Dusun Tanjung Harapan Desa Teluk Empening Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya. Fokus penelitian ini adalah media sosial Whatsapp. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif studi kasus. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi non partisipan, wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Berdasarkan analisis data penelitian ini menyimpulkan hasil bahwa: 1) Bentuk konflik perkawinan akibat penggunaan media sosial yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan Desa Teluk Empening Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya yaitu, adanya perbedaan pendapat, perselisihan hingga pertengkaran antar suami istri yang disebabkan oleh beberapa pemicu diantaranya su’udzon atau berprasangka buruk, tidak mengenal intensitas waktu bermain media sosial, kecemburuan, merasa di abaikan atau tidak di pentingkan, dan tidak bertanggung jawab dengan peran atau tugas suami/istri, akibat penggunaan media sosial, 2) Cara pengelolaan konflik perkawinan yang dominan digunakan yaitu, kompromi, kolaborasi, akomodasi dan penghindaran, 3) Dampak penggunaan media sosial diklasifikasikan menjadi dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif yaitu, dapat mencari berita dan informasi penting, mendapatkan hiburan dan dapat melakukan komunikasi online. Dampak negatif adalah mengurangi waktu berkumpul bersama keluarga, dan rentan terhadap perselingkuhan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Konflik Perkawinan en_US
dc.subject Manajemen Konflik en_US
dc.subject Dampak Media Sosial en_US
dc.title MANAJEMEN KONFLIK PERKAWINAN AKIBAT PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DI DUSUN TANJUNG HARAPAN DESA TELUK EMPENING KECAMATAN TERENTANG KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account