Abstract:
Kehidupan rumah tangga antara pasangan suami istri sangat memungkinkan
akan terjadi suatu kesalahpahaman antara keduanya yang berdampak pada perceraian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui : 1) Mengatahui faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya perceraian pada pasangan muda di Desa Kubu Padi. 2) Upaya
meminimalisir perceraian pada pasangan muda di Desa Kubu Padi.
Pendekatan dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif dengan metode diskriptif. Subjek dan lokasi dalam penelitian ini
adalah penyuluh Kantor Urusan Agama di Kecamatan Kuala Mandor B dan pasangan
muda yang ada di Desa Kubu Padi. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah teknik wawancara, teknik observasi. Alat pengumpulan data berupa pedoman
observasi dan pedoman wawancara.
Penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut. 1) faktor-faktor penyebab
terjadinya perceraian pada pasangan muda di Desa Kubu Padi berdasarkan data dan
hasil wawancara pada penyuluh Kantor Urusan Agama dan pada pasangan muda yang
ada di Desa Kubu Padi yakni : (a) Perselisihan, (b) Faktor Ekonomi, (c) Faktor
Kekerasan Rumah Tangga (KDRT). 2 Adapun upaya meminimalisir perceraian pada
pasangan muda di Desa Kubu Padi yaitu hasil wawancara pada penyuluh Kantor
Urusan Agama dalam meminialisir angka perceraian dimulai dengan melakukan
mengikuti program bimbingan relasi harmonis. Program ini cukup efektif untuk
meminimalisir angka perceraian khususnya perceraian pada pasangan muda, banyak
pasangan yang telah mengikuti program bimbingan relasi harmonis mengerti bahwa
perceraian dalam sebuah pernikahan bukanlah solusi dalam menyelesaikan
permasalahan kehidupan berkeluarga.