Abstract:
Laporan keuangan desa merupakan hasil akhir dari proses pencatatan
laporan keuangan desa yang mencakup pendapatan asli desa (pajak daerah,
retribusi daerah, hasil kekayaan daerah), APBD dan APBN. Penyusunan
laporan keuangan ini harus berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah
untuk mewujudkan good govermance agar memudahkan masyarakat untuk
mengetahui laporan keuangan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang: (1) untuk
pengukuran laporan keuangan pada Desa Serambai Jaya Kecamatan Mukok
Kabupaten Sanggau, (2) penyajian laporan keuangan pada Desa Serambai
Jaya Kecamatan Mukok Kabupaten sanggau, dan (3) penyusunan laporan
keuangan pada Desa Serambai Jaya Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Data primer diperoleh dengan wawancara kepada pihak yang bersangkutan
sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen yang bersangkutan dengan
Desa Serambai Jaya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi literatur.
Data yang telah diperoleh kemudian akan diolah dan dianalisis hingga dapat
ditarik kesimpulan.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, hasil penelitian menunjukkan
bahwa: (1) Pengukuran laporan keuangan pada Desa Serambai Jaya sudah
sesuai dengan ketentuan dan aturan dari pemerintah pusat. (2) Penyajian
laporan keuangan Desa Serambai Jaya belum sepenuhnya menerapkan
standar akuntansi pemerintah karena laporan pertanggungjawaban yang
dibuat oleh Desa Serambai Jaya hanya Laporan Realisasi Anggaran. (3)
Penyusunan laporan keuangan dicatat berdasarkan hasil transaksi dan Desa
Serambai Jaya sudah menggunakan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan
Desa) dalam menyusun laporan keuangannya.