Abstract:
Masjid adalah perangkat masyarakat yang pertama didirikan oleh
Rasullulah. Di zaman Nabi Muhammad saw masjid telah menjadi pusat kegiatan
dan informasi berbagai masalah kehidupan kaum Muslim. Masjid mempunyai
peran dan fungsi yang sangat penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi
lebih dari itu upaya yang berusaha memfungsikan masjid sebagai Islamic Center
atau pusat kegiatan islaman sebagai fungsi masjid di zaman Rasullulah. Untuk
lebih mendayagunakan masjid lebih efektif bila di dalamnya disediakan fasilitasfasilitas terjadinya proses belajar mengajar sekaligus dapat digunakan untuk
fungsi yang lain. Pada zaman sekarang kebanyakan masjid hanya di fungsikan
untuk kegiatan ibadah shalat saja, tetapi masjid Jami’ Al-Fitrah di Sungai Pandan
ini , selain untuk melakukan kegiatan-kegiatan ibadah dan keagamaan masjid juga
digunakan sebagai Islami Center pusat penyaluran ilmu pengentahuan dan
kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menyempurnakan keadaan
masyarakat sekitarnya khususnya mengenai kegiatan pendidikan islam.
Peneliti ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas Pengelolaan
Keuangan Masjid yang ada di masjid Jami’ Al-Fitrah dan untuk mengetahui upaya
pengurus masjid dalam mengelola laporan keuangan masjid Jami’ Al-Fitrah.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini merupakan
deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengambilan data
dilakukan dengan teknik Observasi, Wawancara dan Dokumentasi.
Hasil dari peneliti dalam pencatatan laporan keuangan merupakan laporan
yang ditulis atau dikelola oleh para pengurus masjid agar keuangan yang sudah
dikelola tersusun dan menjadi bukti untuk dilaporkan kepada masyarakat. Dalam
hal ini, pencatatan laporan keuangan mempunyai indikator penting di dalam
mencatat laporan keuangan, yang pertama, tanggungjawab yaitu tanggungjawab
seorang pengurus dalam mengelolah dana yang diterima oleh pihak masjid untuk
kepentingan masjid itu sendiri yang dijelaskan dari mana saja sumbernya. Kedua,
keadilan yaitu apakah setiapa ada pembangunan panitia melibatkan masyarakt dan
jama’ah masjid, dan ketiga terbuka bagaimana pengurus apakah sudah terbuka
untuk masalah keuangan baik itu pemasukan dan pengeluarannya kepada
masyarakat/ jama’ah masjid.