Abstract:
Sebagai upaya untuk melaksanakan kewajiban menyelenggarakan pendidikan
dasar tanpa biaya, pemerintah menciptakan program Bantuan Operasional Sekolah
(BOS). Program dana BOS muncul sejak bulan Juli tahun 2005. Program BOS ini
diberikan demi tercapainya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun. Dana
tersebut digunakan untuk membiayai dana operasional nonoperasional sekolah.
Tujuan umum dana BOS adalah mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu
dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Namun, selama ini pemerintah tidak
pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak
ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting, karena masyarakat
Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya
berorientasi mengejar uang untuk kepentingan pribadi dalam segala hal.
Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode deskriptif kualitatif yang
dilakukan pada MIS Al-Huda Alur Bandung. Penelitian ini memiliki tujuan untuk
mengetahui pengelolaan dana BOS yang dilakukan oleh MIS AL HUDA Alur
Bandung dan penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana
BOS pada MIS AL HUDA Alur Bandung tahun 2022.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan
studi dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti mewawancarai beberapa
narasumber yaitu Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Komite Sekolah, Guru dan
Wali Murid. Metode analisis data yang digunakan adalah teknik reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan dana MIS Al Huda Alur
Bandung sudah berjalan dengan baik sesuai dengan Juknis BOS Madrasah No.
6065 Tahun 2021, terbukti dengan adanya beberapa tahapan mulai dari tahap
perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban. Penerapan prinsip akuntabilitas
dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS di MIS Al Huda Alur Bandung
sudah berjalan dengan baik sesuai dengan Juknis BOS Madrasah No. 6065 Tahun
2021 terbukti dengan adanya akuntabilitas ditunjukkan dengan adanya
pertanggungjawaban antara pihak sekolah dengan pihak terkait,dan transparansi
pengelolaan program dan penggunaan dana BOS dipublikasikan tiap tahap/semester
yang dilakukan melalui pemasangan papan informasi sekolah.