Abstract:
Ditetapkannya KMA Nomor 183 Tahun 2019 mulai tahun
pelajaran 2020/2021 menuntut adanya kesiapan guru dalam
mengimplementasikan kurikulum tersebut. Apabila melihat realitas di
lapangan, ternyata ada sebagian guru yang mengalami kesulitan dalam
melaksanakan kurikulum tersebut, hal ini disebabkan karena sosialisasi
yang masih minim, dan bimtek yang dilakukan hanya bersifat virtual
dalam lingkup yang sangat terbatas.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui: 1) Tingkat
pemahaman guru rumpun Pendidikan Agama Islam, 2) Tingkat
keterampilan guru rumpun Pendidikan Agama Islam, dan 3) Motivasi
dan komitmen guru rumpun Pendidikan Agama Islam dalam
mengimplementasikan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang
kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah di Kecamatan Nanga
Pinoh Kabupaten Melawi.
Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah kuantitatif,
dengan pendekatan deskriptif. Sumber datanya yaitu guru rumpun
Pendidikan Agama Islam yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri
maupun swasta yang berada di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten
Melawi. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
angket, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik
analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dengan
mencari besarnya frekuensi relative persentase.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan guru rumpun
Pendidikan Agama Islam dalam mengimplementasikan KMA Nomor
183 tahun 2019 tentang kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada
madrasah di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dilihat dari: 1) Indikator pemahaman guru masuk pada kategori sangat siap, yaitu
mencapai 83,8%, 2) Indikator keterampilan guru masuk pada kategori
sangat siap, yaitu mencapai 82,77%, 3) Indikator motivasi guru masuk
pada kategori sangat siap, yaitu mencapai 82,83%, dan indikator
komitmen guru masuk pada kategori sangat siap, yaitu mencapai
85,66%.